BARITORAYAPOST.COM (Barito Selatan) – Sungguh malang nasib seorang pekerja bangunan bernama Adi Hermanto (40) warga Desa Sumberejo, Trans Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur (Timur). Ia harus meregang nyawa akibat tersengat aliran listrik Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) bertegangan 20.000 Volt. Peristiwa nahas itu dialami almarhum, saat melakukan pekerjaan rehab pada menara bangunan Gereja Maranatha, di Desa Gagutur, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), pada Rabu (29/9) pukul 08.30 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, diketahui kejadian bermula pada saat korban beserta tiga temannya yakni Sugeng, Suratno, dan Sugito bersiap melakukan pekerjaan rehab yang berada tepat di atas pintu masuk gereja. Korban bersama rekannya Sugito menaiki bagian menara Gereja, yang memiliki ketinggian 2 (dua) meter.
Ketika keduanya, telah sampai di bagian pekerjaan menara Gereja, dimana Sugito berada di bagian tengah, sedangkan posisi korban tepat berada di sisi sebelah kanan bangunan menera, dengan tubuh membelakangi kabel SUTM berjarak sekitar 30 cm.
Saat melanjutkan pekerjaan itu lah, Sugito dan korban memegang papan sepanjang 4 meter yang hendak dipasangkan pada kayu andang sebagai pijakan. Sialnya, kayu yang masih dalam keadaan basah akibat sisa hujan tersangkut di kabel SUTM. Sehingga, papan kayu menghantarkan arus listrik dan menyambar korban yang pada saat itu hanya berjarak 30 cm dengan kabel.
Akibat sengatan listrik itu, korban terjatuh dari ketinggian 3 meter dengan posisi tertelungkup dengan kepala menghadap ke tanah. Korban meninggal seketika dengan luka bakar di sekujur tubuh, sedangkan Sugito pun ikut tersengat arus listrik beberapa detik. Namun, bisa terlepas lalu melompat ke bawah pada tumpukan pasir dan hanya mengalami luka melepuh dibagian kedua tangan.
Sementara itu, Kapolsek GBA, AKP Rahmat Simamora saat dikonfirmasi perihal peristiwa nahas tersebut mengatakan, pihaknya saat menerima informasi kejadian, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah perkara dengan meminta keterangan kepada para saksi.
“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tenaga medis, korban ditemukan meninggal, dimana terdapat luka bakar pada kedua tangan, leher belakang sebelah kiri, luka robek kedua kaki dan luka robek dahi sebelah kiri saat terjatuh,” beber Rahmat kepada awak media, Rabu (29/9).
Untuk barang bukti saat kejadian, pihaknya mengamankan keping papan kayu ukuran 2X20 cm panjang 4 meter dalam kondisi sebagian gosong bekas terbakar. Lebih lanjut, pihak keluarga korban menerima kejadian sebagai musibah dan laka kerja. Keluarga korban juga membuat surat pernyataan untuk tidak divisum/otopsi serta tidak dilanjutkan proses hukum ke kepolisian.
“Peristiwa ini handaknya menjadi pembelajaran bagi kita bersama agar selalu berhati-hati. Dan saya menghimbau untuk seluruh warga masyarakat agar terus waspada serta memperhatikan keadaan di sekitar sebelum melakukan pekerjaan,”demikian Kapolsek.(GS/Red/BRP).