Silahturahmi Bupati Barsel Bersama  Ormas yang Diundang Dilarang Masuk Oleh Petugas Kepolisian

Buntok, Baritorayapost – Silahturahmi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel)  Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se kabupaten setempat yang digelar Hari Sabtu, 05 Maret 2022, pukul 19.30 WIB  sampai dengan selesai yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jaro Pirarahan di Buntok, anehnya pengurus Ormas dilarang masuk oleh pihak kepolisian setempat.

“Seharusnya pihak kepolisian bisa memilah dan memprioritaskan Pengurus Ormas yang diundang di kegiatan tersebut. Karena apa, dalam undangan itu merupakan kegiatan silahturahmi Ormas dan Bupati dan Wakil Bupati Barsel,” Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Barsel Ade Soebara Noor, Sabtu malam, (05/03/2022) di Buntok kepada media ini.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan dia, seandainya kegiatan tersebut terkendala adanya pembatasan lantaran darurat Covid-19 serta variannya, semestinya kegiatan tersebut mending ditiadakan. Mengapa demikian lanjut dia, seolah – olah pihak Ormas yang telah diundang dalam kegiatan tersebut yang dilarang masuk tentunya merasa dilecehkan.

“Seolah – olah undangan yang telah dibuat pihak Bupati dan Wakil Bupati ini kesannya main-main mengundang  Ormas. Karena apa, ketika DPC AWPI selaku Ormas Pers coba menghadiri kegiatan itu malah dilarang masuk oleh petugas kepolisian setempat,” beber pria yang akrab disapa Ade Karna ini.

Tidak hanya itu saja, pihak kepolisian setempat yang mengamankan kegiatan tersebut, seharusnya melakukan koordinasi kepada panitia kegiatan,  sebelum melarang pengurus Ormas yang coba menghadiri kegiatan itu.

“Berarti diduga Standar Operasional Presedur (SOP) kegiatan silahturahmi itu tidak dijalankan secara profesional oleh panitia pelaksana,” imbuh pria mantan aktivis buruh nasional dan mantan Safety Officer di salah satu perusahaan tambang batubara besar di Kalimantan ini.

Dari pantauan Baritorayapost.com, nampak aparat kepolisian setempat yang menjaga kegiatan tersebut berlangsung, melarang pengurus DPC AWPI Barsel yang merupakan Ormas Pers kabupaten setempat melarang masuk dengan alasan yang tidak jelas.

Menurut salah satu petugas kepolisian setempat yang melaksanakan penjagaan di kegiatan itu mengatakan, yang boleh masuk hanya dua orang saja yang diundang bersama istri.

“Maaf pak kami disini hanya melaksanakan tugas dan perintah,” ucap salah satu petugas kepolisian kabupaten setempat itu kepada Ketua DPC AWPI Barsel Ade Soebara Noor yang coba masuk menghadiri undangan kegiatan itu.

Sementara, Baritorayapost.com coba mengkonfirmasi Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Yusman SIK. MIK terkait persolan tersebut melalui pesan singkat telepon seluler via WhatsApp tidak dibalas. Kemudian media ini coba mengkonfirmasi via telepon seluler via WhatsApp juga tidak ditanggapi, hingga berita ini diturunkan. (BRP).

Pos terkait