Tambang PT BP Murung Raya Kembali Makan Korban

Kondisi usai kecelakaan yang merenggut nyawa salah satu warga Desa Olung Dojou di Kilometer 28,300 Jalan Produksi PT Borneo Prima, Kamis (18/7/2024) pagi. Foto : IST.

baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Peristiwa nahas yang dialami oleh Ijon (46) warga Desa Olung Dojo RT 001 Kecamatan Tanah Siang yang tewas setelah mengalami benturan keras pada bagian kepala akibat bertabrakan dengan Unit Houling DT031 dengan Nopol KH 8078 MM yang di kendarai oleh John Scouth (25), Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kecelakaan tersebut diketahui terjadi pada jalan hauling batubara PT. Borneo Prima (BP) kilometer.28.300 daerah wilayah Desa Doan Arung, Kecamatan Tanah Siang, Kabupatan Murung Raya (Mura).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan kronologis yang disampaikan oleh Kapolres Mura AKBP Irwansah, SIK.,MM melalui Kapolsek Tanah Siang Ipda R Simanjuntak, SIP, kecelakaan nahas tersebut berawal saat Unit DT Houling nomor lambung DT031 yang kendarai oleh JS ini keluar dari Port (Pelabuhan) menuju arah crusher PT PBK untuk mengambil batu belah guna perbaikan jalan hauling.

Saat melintasi di kilometer 28,300 secara tiba-tiba tepatnya pada kondisi jalan menikung dari arah depan korban yang merupakan penduduk asli daerah tersebut melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan sepeda motor Honda CB warna merah putih tanpa nopol, sehingga benturan keras pun tak dapat dihindari oleh keduanya.

Kondisi korban meninggal dunia beberapa saat di lokasi kejadian, dan setelah mendapatkan penanganan dari pihak RSUD Puruk Cahu langsung diserahkan kepada pihak keluarganya di Desa Olung Dojou untuk dimakamkan.

“Untuk sementara kasus tabrakan di jalur Houling PT BP ini kita tangani, untuk barang bukti seperti satu unit sepeda motor Honda CB, dan satu unit houling milik perusaahan sudah kita amankan. Saat ini masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” ujar Kapolsek Tanah Siang saat dihubungi melalui sambungan telp WhatsApp, Jumat (19/7/2024).

Perwira Polisi yang menyandang pangkat satu Balok Emas dipundaknya ini menambahkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut sopir unit houling PT BP telah menyerahkan diri ke Pos Piket Satlantas Polres Mura, tukasnya (Red/BRP).

Pos terkait