BARITORAYAPOST.COM (Barabai) – Tim Gabungan satgas Covid-19 Kecamatan Bakarangan gelar Operasi Yustisi penertiban masker di jalan ir.P.H.M.Noor Barabai.Minggu (21/2).
13 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Petugas Gabungan
Tim gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 1002/Barabai, Polres Hulu Sungai Tengah dan Satpol PP Kab.HST kembali menjalankan Perbup HST nomor 34 tahun 2020 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus.
Sebanyak 13 orang warga terjaring dalam penertiban masker, 10 warga diantaranya kami (petugas gabungan) memberikan masker secara gratis,”terang Sertu Agus Priyanto.
Tidak susah sebenarnya jika masyarakat mempunyai kesadaran tinggi untuk mematuhi Protokol kesehatan, dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir),”imbuhnya
Lebih lanjut Agus Priyanto menghimbau kepada warga masyarakat Barabai dan sekitarnya jika keluar rumah agar selalu mematuhi protokol kesehatan, jangan waktu ada petugas saja, namun harus diterapkan setiap hari, baik didalam maupun diluar rumah.”tegasnya. (Pendim1002).