2 Desa Zona Kuning, Polsek Kobes terapkan PPKM

BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng, Polres Kotim) – Pandemi covid 19 memang sangat-sangat sulit di tebak untuk kapan akan menunjukan tanda-tanda akan berakhir ataupun tidak membahayakan kembali. Sudah banyak usaha yang di uoayakan oleh pemerintah guna menekan laju penularan tersebut.
salah satu yang terdampak adalah di 2 desa di kecamatan Kota besi, yakni di desa camba dan di desa simpur. Menemukan fakta demikian, Polsek Kota Besi melalui bhabinkamtibmas langsung mendorong 3 pilar untuk menerapkan PPKM di desa simpur dan desa Camba guna mengantisipasi penularan di lingkungan sekitar.
Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa penerapan zona PPKM di desa simpur dan desa camba merupakan instruksi mendagri tentang PPKM dan skenario penanganan nya, sehingga kami mendorong 3 pilar yang ada di desa untuk bergerak aktif dan cepat guna melakukan pencegahan. Total ada 4 orang yang terkonfirmasi positif Covid 19 yang mana 1 orang di desa simpur yang berada di 1 rumah dan 3 orang di desa camba yang berada juga 1 rumah jadi total ada 2 rumah yang termasuk zona kuning di kecamatan Kota Besi sehingga peta persebarannya menjadi zoba kuning. Kami terus akan lakukan skenario penanganan di zona kuning desa simpur dan camba apalagi pasien semua nya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, ayo sama-sama kita cegah covid melalui disiplin penerapan protokol kesehatan. (Kapolsek Kota Besi).

Pos terkait