Kasatlantas Polres Pulang Pisau, Iptu M Syafuan Noor, SIK tampak sesang memeriksa surat kelengkapan kendaraan pada saat razia kendaraan di depan komplek perkantoran Pulang Pisau, Selasa (11/2/2020).
BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Sebanyak 26 pelanggar lalu lintas terjaring razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan Satlantas Polres di halaman Komplek Perkantoran Pulang Pisau, Selasa (11/2).
Razia kendaraan yang di pimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Pulang Pisau, Iptu M Syafuan Noor, SIK, itu menerjunkan 17 Anggota Sat Lantas berjalan aman dan kondusif.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM, SH. SIK melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau, Iptu M Syafuan Noor, SIK mengatakan bahwa giat razia kendaraan bermotor merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Sat Lantas Polres Pulang Pisau dalam upaya mencegah dan meminimalisir terjadinya laka lantas. Selain itu kata Syafuan, juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
” Razia ini juga dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadinya laka lantas dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, ” jelasnya
Iptu Syafuan juga menjelaskan, dalam giat razia ini pihaknya berhasil menjaring 26 pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas, yakni pengendara R2 sebanyak 17 pelanggar, R4 sebanyak 5 pelanggar dan R6 sebanyak 4 pelanggar. (BS/BRP)