3 (tiga) Pilar Ajak Siswa Siswi Untuk Terapkan Prokes Dengan Benar Dengan Selalu Gunakan Masker

Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta), 3 (tiga) Pilar Lakukan Imbauan kepada siswa siswi untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah dan dimanapun berada di Kel Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Jum’at (15/10/2021) Pagi.

Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Imbauan ini di lakukan guna menekan penyebaran Covid – 19 supaya tidak terus meningkat karena dengan tidak menerapkan Prokes dengan benar di khawatirkan dapat menjadi terlular Covid – 19. Tidak ada yang tau apakah orang yang sedang berinteraksi dengan kita terpapar Covid – 19 apa tidak, maka dari itu perlunya kita menerapkan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan”.

Bacaan Lainnya

Aipda Luxcy menambahkan, “Imbauan ini di lakukan guna menjelaskan kepada siswa siswi tindakan yang salah dalam penerapan Prokes dapat menjadi tempat penyebaran Covid – 19 di karenakan tindakan yang salah dalam menerapkan Prokes, Salah satunya selalu gunakan masker saat di luar rumah ataupun di lingkungan sekolah”. Ujar luxcy (mda).

Pos terkait