40 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Kapuas Resmi Dilantik

(Foto: Andre F).

BARITORAYAPOST.COM (Kapuas) – Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Kapuas masa jabatan 2019 – 2024 dilaksanakan di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Senin (19/8/2019) Pagi.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kapuas Ruslan Hendra Irawan kepada 40 Anggota DPRD Kabupaten Kapuas terpilih yang dilantik dan diambil sumpah berdasarkan agama masing-masing.

Bacaan Lainnya

Adapun dasar dari Rapat Paripurna Peresmian dan pengucapan Sumpah Janji tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.44/391/2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas dan Nomor 188. 44/392/2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang peresmian pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas.

Berdasarkan data yang dihimpun Baritorayapost.com dari KPU berjumlah 40 nama calon terpilih Anggota DPRD Kapuas periode 2019-2024 yang diantaranya:

Dapil I meliputi Kecamatan Selat. Ada 7 kursi, yaitu:

  1. Devi Putri Ajahra (Partai Gerindra)
  2. Thosibae Limin (PDIP)
  3. Hj Siti Rusyida (Partai Golkar)
  4. Bardiansyah (Partai Nasdem)
  5. HM Rosihan Anwar (PKS)
  6. H Ahmad Zahidi (PAN)
  7. H Parij Ismeth Rinjani (Partai Demokrat)

Dapil II meliputi Kecamatan Kapuas Barat, Basarang dan Mantangai. Ada 7 kursi yaitu:

  1. Yetty Indriana (Partai Gerindra)
  2. Yohanes (PDIP)
  3. Algrin Gasan (Partai Golkar)
  4. Free Buben (Partai Golkar)
  5. Evan Rahman Sahputra (Partai Nasdem)
  6. Darwandie (PPP)
  7. Muhammad Guntur Jagad Pradifta (PAN)
  8. Peniana (Partai Demokrat)
  9. Lindawati (Partai Demokrat)

Dapil III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang. Ada 5 kursi yaitu:

  1. Syarkawi H Sibu (PDIP)
  2. Didi Hartoyo (PDIP)
  3. Ardiansyah (Partai Golkar)
  4. Berinto (Partai Nasdem)
  5. Kanedi (Partai Hanura)

Dapil IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung, dan Dadahup. Ada 8 kursi yaitu:

  1. Bendi (Partai Gerindra)
  2. Franco B Dehen (PDIP)
  3. Rahmad Jainudin (Partai Golkar)
  4. Sera Sintanola (Partai Nasdem)
  5. Sri Umi Daryatun (PKS)
  6. Mardani (PPP)
  7. Indah Ayu Lestari (PAN)
  8. Lawin (Partai Hanura)

Dapil V meliputi Kecamatan Kapuas Timur, Kapuas Kuala, Tamban Catur, dan Bataguh. Ada 11 kursi yaitu:

  1. H Ahmad Baihaqi (PKB)
  2. H Zulkarnain (PKB)
  3. Hj Hairiah (Partai Gerindra)
  4. Agustinus Gerung (PDIP)
  5. Abdurahman Amur (Partai Golkar)
  6. Kunanto (Partai Nasdem)
  7. Patna Wigati (Partai Nasdem)
  8. Noni Ermirawati (PPP)
  9. Hamdani (PPP)
  10. Rusmianur (Partai Hanura)
  11. H Yudi Adam (PBB)

Dalam kegiatan tersebut Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan mengucapkan terima kasih kepada Anggota Legislatif masa jabatan 2014-2019 atas segala upayanya dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas-tuga Legislatif pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Dirinya juga menyampaikan ucapan penghargaan setinggi tingginya kepada mantan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas pengabdiannya selama periode 2014-2019.

Ditempat yang sama Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah melalui pidatonya, Gubernur Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dalam melaksanakan Pemilu, kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu dan Bawaslu yang berperan dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu serta jajaran TNI/Polri yang telah melaksanakan pengamanan sehingga Pemilu Legislatif tahun 2019 berjalan dengan lancar dan sukses serta mengucapkan selamat mengemban tugas dan amanah rakyat kepada Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah janji. Pungkasnya. (Andre)

Pos terkait