83 orang Pelanggar Protkes Mendapat Sanksi Sosial, Teguran Hingga Membeli Masker

BARITORAYAPOST.COM (Barabai) – Kembali Aparat Gabungan melaksanakan operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan dan sanksi  hukum Perbup HST nomor 34 tahun 2020.Senin (28/12).

Seperti dijelaskan oleh Kasat Pol PP Kab.HST Abdul Razak setelah beberapa waktu lalu sempat tertunda karena adanya pelaksanaan pengamanan dan  siaga pemilihan pilkada, maka hari ini kembali kami bersama aparat gabungan menggelar  operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan dan sanksi hukum perbup HST nomor 34 tahun 2020.”terangnya.
Menurut Abdul Razak alasan dilaksanakannya kembali operasi yustisi ini karena adanya kecenderungan peningkatan kasus covid-19, seperti di pulau jawa umumnya di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan untuk menghadapi llibur panjang natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.”
Dengan kekuatan 53  personel terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan Kab.HST, operasi direncanakan kedepan  hingga tanggal 2 Januari 2021 untuk membantu menekan penyebaran covid-19 di Hulu Sungai Tengah.”imbuhnya.
Dari operasi yustisi hari ini di dua lokasi yaitu depan kediaman rumah Dinas  Bupati HST Jalan Bhakti Barabai dan Bundaran air mancur jalan Ir.P.H.M.Noor Barabai   masih kita temukan 84 orang pelanggar protokol kesehatan.
Sanksi yang kami berikan kepada pelanggar protokol kesehatan yaitu; 61 orang membeli masker, sanksi teguran 17 orang dan sanksi sosial menyapu 5 orang.
Sanksi yang kami berikan kepada pelanggar protokol kesehatan mulai dari sanksi sosial menyapu, teguran tertulis hingga membeli masker, Kami berharap dengan adanya operasi yustisi ini  warga masyarakat Hulu Sungai Tengah dapat mematuhi protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.”tegas Abdul Razak.
Sementara itu Akp Tarjono disela-sela kegiatan operasi yustisi kali ini menyampaikan bahwa kami bersama instansi terkait yang ada di Hulu Sungai Tengah tidak akan bosan dan  terus melakukan upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan, terutama menghadapi libur natal 2020 dan tahun baru 2021.”tambahnya.
Sedangkan Plh.Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro menyampaikan bahwa keikutsetaan TNI-Polri dalam  operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan ini merupakan langkah nyata bagi kami TNI-Polri guna membantu pemerintah daerah dalam  penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
Dan kerjasama seluruh komponen bangsa dan warga masyarakat Hulu Sungai Tengah sangat diperlukan untuk menjadikan Hulu Sungai Tengah terbebas dari corona.”pungkanya.(Mk-95).

Pos terkait