Said Amir, S.Pd.
BARITORAYAPOST.COM (Jakarta) – Kebijakan pemerintah dalam upaya penyelesaian honorer K2 sampai saat ini masih tertatih. Dari tahun 2013 sampai tahun 2020, tidak ada kebijakan yang berpihak kepada honorer K2. Karena itu pemerintah dalam hal ini Menpan RB dan BKN hanya fokus pada CPNS umum.
Honorer K2 dilupakan oleh negara padahal para honorer K2 yang sudah mengabdikan diri 10 sampai dengan 20 tahun baik itu tenaga guru, kesehatan, penyuluh pertanian, tenaga pendidikan dan tenaga teknis yang bekerja di pemda/kota seluruh Indonesia.
Demikian dikemukakan Said Amir, S.Pd, Wakil Ketua Umum dan Koordinator Wilayah honorer K2 Provinsi Maluku Utara
Pada tahun 2013 sebanyak 670 ribu tenaga honorer K2 yang masuk data base. Yang dinyatakan lulus ujian tes sebanyak 225 orang.
Banyak kepentingan,mengapa seorang honorer dinyatakan lulus atau tidak lulus. “Ada kepentingan gubernur, bupati dan walikota se Indonesia untuk meluluskan kolega dan tim suksesnya,” lanjut Said.
Sebenarnya tenaga honorer K2 yang benar, tidak lulus dengan alasan tidak memenuhi nilai passing grade.
Tetapi apa alasan yang aesungguhnya, tidak dipublikasikan oleh pihak Menpan RB.
“Maka kami dari koordinator nasional honorer K2 Indonesia (koornas HK2I) mendesak kepada Pemerintah yakni Menpan RB, agar menbatalkan hasil kelulusan tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus, walaupun mereka sudah menjadi PNS. Karena menurut hemat kami tidak sesuai dengan azaz keadilan yang substantif.” (yes/red/BRP)