Baritorayapost.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Sanining, menekankan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan dengan penuh keseriusan. Pernyataan ini disampaikan usai apel kesiapan penanganan karhutla di halaman Kantor Gubernur Kalteng pada Kamis (7/8/2025).
Agustan menyatakan bahwa Dinas Kehutanan Kalteng melaksanakan semua arahan dari Gubernur Kalteng serta kementerian terkait dalam upaya penanggulangan karhutla. “Penanggulangan karhutla adalah amanah bersama yang membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujarnya.
Menurut Agustan, meskipun terdapat beberapa titik api di Kalteng, luas area yang terdampak masih relatif kecil dibandingkan dengan total wilayah provinsi yang mencapai sekitar 15,3 juta hektare. Ia membandingkan dengan provinsi lain yang memiliki luas lebih kecil namun menghadapi tantangan serupa. “Persentase dampak karhutla di Kalteng berbeda signifikan dibandingkan provinsi lain seperti Sumatera atau Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Agustan juga menyoroti tantangan ketersediaan air di musim kemarau yang mempengaruhi penanganan karhutla di lapangan. Namun, Dinas Kehutanan Kalteng terus melakukan koordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kabupaten dan kota. “Kami memiliki sistem pelaporan harian untuk merespons cepat setiap titik api yang terdeteksi,” katanya.
Agustan menyampaikan apresiasi atas dedikasi petugas lapangan yang bekerja keras dalam melindungi lingkungan. “Mereka adalah garda terdepan kita. Kami menghargai semangat dan dedikasi mereka,” tutupnya.