BARITORAYAPOST.COM (Jakarta) – Pimpinan PT SEM, Ahong menjelaskan, peristiwa di jalan hauling di Desa Jaweten, Dusun Timur itu bukan nabrak. Yang terjadi sebenarnya karena banyak warga yang membawa material tambang mau lewat di jalan hauling itu. Kebetulan saat itu sedang ada alat berat milik PT. Patra Jasa, anak perusahaan PT. Pertamina, yang memperbaiki jalan tersebut.
“Truk DT (dump truck) itu bukan punya saya (PT. SEM). Melainkan punya masyarakat. Ya karena mengangkut material milik PT. SEM, maka DT-nya dikasih label PT. SEM,” katanya kepada baritorayapost.com melalui sambungan seluler.
Sebagaimana diberitakan, truk tronton jenis DT menambrak alat berat yang sedang bekerja memperbaiki jalan hauling yang dikenal sebagai jalan Eks PT Pertamina di Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur, Barito Timur. Peristiwa penabrakan itu terjadi sebanyak dua kali, yaitu pukul 19.30 WIB dan pukul 21.00 WIB pada, Rabu (26/9/2019) malam. Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polres Barito Timur oleh pimpinan PT. Patra Jasa.
Kepada baritorayapost.com Ahong menuturkan, kepemilikan truk DT batu bara di Barito Timur ini memang berbeda dengan daerah lain. “Jika daerah lain truk DT itu punya perusahaan, di sana truk itu milik masyarakat. Di mana masyarakat membeli secara leasing dan PT SEM menjadi penjaminnya. Satu orang warga ada yang punya satu, ada yang punya dua unit. Dan karena itu punya warga, ya mereka yang mengelolanya sendiri. “
Kenapa harus dikasih label PT SEM? “Kalau gak dikasih label PT SEM ya mereka kesulitan mengangkut material kami. Gak bisa ke tambang, gak bisa ke dermaga. Ada 300-an unit truk DT milik warga yang hilir mudik bekerja di pengangkutan batu bara ini,” lanjutnya.
Baca Juga:
Tabrak Alat Berat PT. Patra Jasa, PT. SEM Dilaporkan ke Polres Bartim
Lebih lanjut Ahong menjelaskan, “Karena truk DT itu milik masyarakat, dikendalikan oleh masyarakat, ya mereka merasa terganggu ketika melintas jalan umum. Mereka gak bisa memahami kalau jalan yang mereka lewati, yang melintas depan rumah mereka itu disebut jalan PT Pertamina. Mereka menganggapnya sebagai jalan umum. Sehingga siapa saja bisa lewat. Jalan tersebut melintas di tengah permukiman, yang kanan-kirinya ada rumah penduduk, ada masjid, ada gereja dan lainnya. ” (Yes/BRP.