Polres Kapuas – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Kapuas Barat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Kapuas Barat yaitu dengan cara melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, Senin (27/9/2021) siang.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki Trimortiono, S.H. melalui anggotanya Aipda Meidi dan Bripka Misrani menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 Polsek Kapuas Barat gencar melakukan sosialisasi tentang 5M.
“Sosialisasi ini memiliki tujuan utama, yaitu untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” jelas Meidi.
Lebih lanjut disampaikan Meidi bahwa untuk mencegah Covid-19 ini masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dan tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi dan peraturan pemerintah terkait penangan pencegahan covid-19.
“Setelah selesai melaksanakan kegiatan agar selalu mencuci tangan, serta setelah bepergian agar selalu membersihkan diri dan wajib menggunakan masker”, tambahnya. (ver)