Aipda Tunggul Imbau Larangan Karhutla Melalui Maklumat Kapolda Kalteng Di Kel Pangkut

Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Aipda Tunggul Bagikan Maklumat Kapolda Kalteng imbau warga untuk tidak melakukan karhutla. Sabtu (30/10/2021) Pagi.

Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH mengatakan, “Memberikan pemahaman kepada warga masyarakat bahwa tindakan karhutla tidak di benarkan karena tindakan tersebut di larang negara karena berbahaya bagi kesehatan”. Ujar AGUNG.

Bacaan Lainnya

“Ayo rubah kebiasaan untuk tidak membakar, di harapkan masyarakat dapat memahami dan mulai beralih ke cara yang lebih ramah lingkungan. Jangan sampai udara yang kita hirup tercemar dengan polusi asap. Tetap jaga Prokes di masa pandemi Covid – 19”. Ungkap AGUNG.(mda)

Pos terkait