Polres Kapuas – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Kapuas Timur jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Kapuas Timur yaitu dengan cara melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, Sabtu (11/9/2021) siang.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. melalui anggotanya Aiptu Hadi menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 Polsek Kapuas Timur gencar melakukan sosialisasi tentang 5M melalui media spanduk.
“Sosialisasi ini memiliki tujuan utama, yaitu untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” jelas Hadi.
Lebih lanjut disampaikan Hadi bahwa untuk mencegah Covid-19 ini masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dan tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi dan peraturan pemerintah terkait penangan pencegahan covid-19.
“Setelah selesai melaksanakan kegiatan agar selalu mencuci tangan, serta setelah bepergian agar selalu membersihkan diri dan wajib menggunakan masker”, tambahnya. (ver)