Aiptu Hadi Ajak Masyarakat Cegah Penyebaran Covid-19 Melalui Sosialisasi di Anjir Serapat Tengah

Polres Kapuas – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Kapuas Timur jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Kapuas Timur yaitu dengan cara melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, Sabtu (11/9/2021) siang.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. melalui anggotanya Aiptu Hadi menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 Polsek Kapuas Timur gencar melakukan sosialisasi tentang 5M melalui media spanduk.

Bacaan Lainnya

“Sosialisasi ini memiliki tujuan utama, yaitu untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” jelas Hadi.

Lebih lanjut disampaikan Hadi bahwa untuk mencegah Covid-19 ini masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dan tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi dan peraturan pemerintah terkait penangan pencegahan covid-19.

“Setelah selesai melaksanakan kegiatan agar selalu mencuci tangan, serta setelah bepergian agar selalu membersihkan diri dan wajib menggunakan masker”, tambahnya. (ver)

Pos terkait