Ajak Masyarakat Bersama Cegah Terjadinya Karhutla Polsek Kapuas Hilir Lakukan Himbauan

Polres Kapuas–Polsek Kapuas Hilir dalam rangka upaya Pencegahan Karhutla ( Kebakaran Hutan dan Lahan ) di wilayahnya Petugas Polsek Kapuas Hilir melaksanakan Sosialisasi Serta himbauan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Petugas Polsek Kapuas Hilir Mensosialisasikan dan Menghimbau kepada warga dengan cara bersama membentang Spanduk tentang larangan dalam melakukan Karhutla di Desa Saka Batur, Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas, Prov. Kalteng, Senin (14/3/2022) siang.

Kapolres Kapuas AKBP QORI WICAKSONO, S.I.K., melalui Kapolsek Kapuas Hilir AKP VOLVY APRIANA, S.Pd., M.A. mengatakan, wilayah Kecamatan Kapuas Hilir mayoritas Mata Pencaharian penduduk sebagai Petani Berladang dan Bersawah tiap tahunnya, Upaya pencegahan ini dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk menempelkan Maklumat Kapolda Kalteng di tempat-tempat yang rawan terjadinya Karhutla dimusim kemarau, Sehingga warga masyarakat Tahu bahwa pelaku dalam Karhutla akan dikenakan sanksi baik Denda maupun Kurungan ( penjara ).

“Tidak hanya pencegahan saja yang dilakukan Polsek Kapuas Hilir penindakan juga dilakukan dalam upaya menanggulangi Karhutla tegasnya, Karena Karhutla menjadi ancaman Kerawanan yang bisa menyebabkan Ganguan baik untuk Kesehatan maupun Keamanan.

“Polsek Kapuas Hilir secara rutin memberikan himbauan terhadap warga masyarakat dikecamatan Kapuas Hilir melalui Petugas yang sedang melaksanakan Patroli maupun Bhabinkamtibmas yang berada didesa Binaannya agar warga masyarakat jangan sekali – kali Melakuakan kegiatan Karhutla, pungkas Kapolsek. ( EN )

Pos terkait