Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta), Aipda Luxcy bersama Tim Yustisi ajak guru dan murid taat prokes guna menangkal penyebaran covid – 19 di lingkungan sekolah. Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Rabu (27/10/2021) Pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Di masa pandemi covid – 19 harus membiasakan diri mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir jadikan kebiasaan baik untuk menangkal penyebaran Covid – 19”.
Pandemi ini belum berakhir mari bersama taati prokes dengan serius agar kita semua terhindar dari covid – 19. Sediakan tempat cuci tangan dan sabun di setiap tempat yang mudah di capai seperti di depan pintu masuk kelas. Terus lakukan pemantauan prokes secara berkala di setiap sekolah. (mda)