Ajak Warga Waspada, Bhabinkamtibmas Polsek Sepang Berikan Sosialisasi Stop KARHUTLA

“Stop Kabakaran Hutan dan Lahan”, begitulah isi dari pamflet yang disebarkan oleh Polsek Sepang jajaran Polres Gunug Mas (Gumas), Polda Kalteng, tidak hanya memasang pamflet, Polsek Sepang juga memberikan himbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) di wilayah Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Senin (04/10/2021).

Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, S.H., menyampaikan “Kegiatan ini bertujuan agar Masyarakat mengetahui sanksi bagi pelaku yaitu diancam Kurungan penjara DUA BELAS TAHUN Dan DENDA SEPULUH MILIAR RUPIAH Maka dari itu Polsek Sepang mengambil tindakan yaitu turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari KARHUTLA yang selama ini kerap terjadi” pungkasnya. (Fr33)

Pos terkait