
Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar berharap masyarakat yang memenuhi kriteria tidak ragu mengikuti vaksinasi massal Covid-19, karena vaksin sudah dinyatakan aman, halal, dan tidak membatalkan puasa.
“Lakukan juga koordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya. Saya harap pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nantinya bisa berjalan dengan baik,” tukasnya.
Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar mengimbau masyarakat Gunung Mas agar mengikuti vaksinasi massal Covid-19 yang akan segera dilaksanakan.
“Pemerintah Kabupaten Gumas melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berencana melakukan vaksinasi massal Covid-19 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu Kuala Kurun, Selasa 27 April 2021. Saya imbau kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan agar mau mengikuti vaksinasi massal tersebut,” ujarnya, Senin 26 April 2021.
Vaksinasi massal Covid-19 tersebut menyasar kepada para lanjut usia dan tenaga pendidik yang ada di wilayah Kecamatan Kurun dan sekitarnya. (Cps/red/BRP)