Akibat dibakar cemburu residivis ini lukai warga kelurahan ampah kota

– Polres Barito Timur – Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng,melakukan penyelidikan tindak pidana penganiayaan,minggu (29/08/2021)

Piket Spkt Polsek dusun tengah,menerima laporan dari warga melalui via telpon dari salah warga bahwa telah terjadi perkelahian di depan karaoke uti di jalan ampah tamiang layang kelurahan ampah kota,pada hari minggu pukul 03.00 wib

Bacaan Lainnya

Selanjutnya setelah menerima laporan tersebut,piket SPKT polsek dusun tengah yang dipimpin oleh Pawas Aipda Marhani,S.H bersama Kanit Reskrim Aipda Yotry.F.H,S.Ap dan anggota melakukan pengecekan tkp,dan pada saat di tkp kondisi korban mengalami luka tusuk dibagian ketiak atas sebelah kanan akibat senjata tajam

Perkelahian yang bermotif cemburu dikarenakan korban mengantarkan teman wanita dari pelaku yang baru ia kenal kerumahnya,dan pada saat korban kembali pelaku sempat bertanya dan dijawab oleh korban namun pelaku langsung menusukan senjata tajam jenis badik kepada korban yang berinisial “SW”yang berumur 43 tahun,yang berasal dari kelurahan ampah kota kec.dusun tengah

Akibat dari perkelahian tersebut korban langsung dilarikan ke klinik mitra insani ampah guna pemanganan yang lebih intensif

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan berat diwilkumnya pada minggu dinihari dan kita lakukan gelar perkara serta sudah kita tetapkan seorang tersangka”tutur kapolsek

Menurut hasil pengembangan dan keterangan saksi pelaku yang berisial SS (36 Thn ) merupakan seorang residivis yang baru saja menghirup udara bebas dikarenakan sebelumnya tersandung kasus narkotika dan sajam dan untuk tersangka telah kita tetapkan pasal 351 ayat (2) dengan ancaman hukuman maksinal 5 tahun penjara”tambah kapolsek

Setelah berkoordinasi dengan unit Resmob polres bartim team yang dipimpin oleh kanit reskrim polsek dusun tengah langsung melakukan pengembangan dam penyelidikan keberadaan pelaku dan pada pukul 08.30 pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke mako polsek dusun tengah”tutup Kanit Reskrim (Acae TFTT)

Pos terkait