BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Disadari atau tidak, dampak dari banyaknya pelanggan jasa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pulang Pisau yang menunggak membayar tagihan, operasional PDAM menjadi terganggu.
“Diwaspadai atau tidak, dampak dari banyaknya tunggakan pelanggan jasa PDAM, operasional kami jadi tertanggu, ” kata Direktur PDAM Pulang Pisau, Sis Hernawa, Rabu 2 Oktober 2019.
Dia menjelaskan dari data per Oktober 2019 jumlah tagihan pelanggan PDAM tidak aktif mencapai Rp 711.976.152. Sementara tagihan tidak aktif mencapai Rp. 365.344.623. Berkaca dari itu, tentu akan berdampak pada kelangsungan dan operasional PDAM.
“Sejak PDAM berdiri, tunggakan pelanggan tidak aktif mencapai Rp. 365.344.623. Da itu bisa dikatakan tidak bisa ditagih lagi. Sebab, diantara pelanggan tersebut ada yang rumahnya terbakar dan juga di tinggal penghuninya, ” ujar Sis Hernawa.
Dia juga menjelaskan, jika target tagihan aktif sebesar Rp 711.976.152 tidak sepenuhnya dalam setiap bulan bisa tercapai. Beberapa upaya yang telah dilakukan untuk menaikkan efektifitas penagihan antara lain dengan memberikan imbauan kepada pelanggan untuk membayar tagihan tepat waktu, hingga menyurati pelanggan yang menunggak tagihan rekening pembayaran dan mendatangi pelanggan ke rumahnya. Namun, tetap saja banyak pelanggan belum sadar akan kewajibannya membayar air bersih yang sudah digunakan.
“Kami berharap kepada pelanggan PDAM untuk aktif dalam melakukan pembayaran air. Ini demi memperlancar pelayanan,” harapnya.
Dia juga menambahkan, jika mengacu pada peraturan daerah (Perda), pelanggan yang menunggak diatas dua bulan bisa dikenai sangsi berupa pemutusan sementara aliran air. Namun kata Sis, pihaknya belum menerapkan sangsi itu. Petugas PDAM masih berusaha menagih dengan cara mendatangi ke rumah dan mengingatkan kepada pelanggan akan kewajibannya. Karena lanjutnya, jika banyak pelanggan yang telah membayar tagihan dan menunggak berbulan-bukan tentu sangat berdampak pada operasional dan kelangsungan PDAM.
“Jadi kita berharap kepada pelanggan PDAM agar berkomitmen dengan kewajibannya, yakni membayar tagihan tepat pada waktunya, sehingga operasional PDAM dapat berjalan dengan baik, ” tandasnya (Bangun).