Akomodir Aspirasi Masyarakat

Rumiadi
Anggota DPRD Murung Raya, Rumiadi, SE.,SH.,MH (Foto Istimewa).

Murung Raya, Baritorayapost.com – Kepala Desa (Kades) sebagai pucuk pimpinan dari pemerintah desa, selain dituntut agar bisa mengelola sektor-sektor yang berkaitan dengan desa supaya berjalan dengan baik juga diwajibkan untuk mengakomodir aspirasi dari masyarakatnya.

Menurut politisi PDIP Mura ini, Rumiadi, hal tersebut bisa diwujudkan misalnya dalam pengambilan keputusan atau perencanaan pelaksanaan program, yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pembahasannya yang disesuaikan dengan skala prioritas desa.

Bacaan Lainnya

“Kades harus menjadi sosok yang bisa diandalkan oleh warga desanya jika ada yang mengalami masalah dan juga harus turun tangan membantu untuk mencarikan solusi dari masalah yang dialami warganya tersebut,” terang Rumiadi, Senin (7/02/2022).

Rumiadi juga mendorong agar seluruh Kades di Mura mampu mengakomodir aspirasi yang disampaikan warganya.

“Semua kades yang saat ini menjabat di desa-desa yang berada di wilayahnya harus mampu mengambil kebijakan dengan bikan, memberi solusi atas permasalahan yang ada di desanya, serta mampu mendengarkan dan mengakomodir apa yang menjadi aspirasi dari setiap warga desanya,” bebernya.

Ia berharap, hal ini dimaksudkan agar masyarakat merasa terlayani dan merasakan manfaat dari kehadiran sosok pemimpin di desa mereka masing-masing, sehingga pelayanan publik yang dilakukan juga bisa sesuai harapkan. (ad/red/BRP)

Pos terkait