Aksi Unjuk Rasa Solidaritas Peladang Tradisional Kalteng Berjalan Tertib dan Damai

BARITORAYAPOST.COM (Palangka Raya) – Sejumlah Ormas,Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda Dayak yang ada di Kota Palangka Raya menggelar aksi damai untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait peladang yang ditahan akibat membakar lahannya untuk bercocok tanam dan Aksi Damai tersebut digelar pada Selasa (10/12/2019) pagi. 


Sebanyak kurang lebih 140 personel gabungan dari TNI Polri  diterjunkan untuk mengamankan ratusan massa yang berkumpul dalam melakukan aksi damai tersebut. 


Adapun aksi tersebut dimulai dari halaman kantor KONI Provinsi Kalimantan Tengah sebagai titik kumpul massa dan selanjutnya melakukan orasi di depan Istana Isen Mulang Bundaran Besar Kota Palangka Raya.



Ada sejumlah tuntutan disampaikan oleh para pengunjuk rasa antara lain terkait permasalahan hukum kepada pelaku Karhutla yang melibatkan peladang tradisional, yang intinya menuntut kepada Pemerintah dan DPR agar segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat serta merevisi UU yang merugikan masyarakat adat khususnya di Kalimantan Tengah.


Setelah itu massa bergerak menuju Mapolda Kalteng yang didampingi oleh Kapolresta Palangka Raya beserta Personel Pengamanan  untuk menyampaikan tuntutan sekaligus audiensi melalui perwakilam massa dan diterima oleh Dirintelkam dan Wadirkrimsus Polda Kalimantan Tengah.


Setelah selesai melaksanakan audiensi, massa kembali melakukan long march menuju Kantor DPRD Provinsi di Jl. S. Parman Kota Palangka Raya dan diterima oleh Sekwan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.


Kegiatan berakhir pada Pukul 12.00 WIB dan massa kembali ke titik kumpul di halaman Kantor KONI Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya membubarkan diri dengan tertib. (Adr/Red/BRP).

Pos terkait