Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Pulang Pisau – Ps. Kanitprovos Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Ketut Sudarna, melaksanakan secara rutin melakukan pengawasan penerapan prokes Covid-19 terhadap Personel saat melaksanakan aktivitas didalam ruangan kerjanya dilingkungan Mako Polsek Maliku, Minggu (24/10/2021) Pagi
Masker dikenal sebagai alat pelindung diri selama wabah virus Covid-19, masker dirancang untuk memberikan perlindungan kepada pemakainya dan bukan sebaliknya menjadi sarana transmisi atau penularan karena penggunaan yang salah, Pastikan masker menutupi hidung, mulut, dan dagu dengan sempurna
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, tetap gunakan masker dengan benar di manapun dan dalam situasi apapun kecuali saat makan masker memang harus dilepas, termasuk disaat kita sedang berinteraksi dengan orang lain kita harus tetap menggunakan masker, tetap patuhi protokol kesehatan dimanapun berada demi kesehatan bersama, Salam sehat.
“Lawan covid 19, dengan patuhi prokes semoga pandemi ini segera berakhir dan kita semua dapat kembali beraktivitas dengan normal,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.