Anggota Dewan Barsel Minta Pelaku Usaha Bayar THR Sesuai Aturan

Anggota DPRD Barsel H Raden Sudarto SH diambil foto sebelum masa pandemik Covid-19

BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Haji Raden Sudarto SH meminta pelaku usaha pada perusahaan besar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja sesuai  dengan aturan yang berlaku menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 ini.
“THR merupakan hak karyawan yang ketentuannya sudah diatur pemerintah. Dan itu merupakan kewajiban perusahaan untuk mengalokasikan anggaran pembayarannya,” kata anggota dewan dari PDI – Perjuangan Barsel ini Minggu (02/05/2021) kepada awak media.
Dia mengakui saat ini ekonomi sedang sulit akibat dampak pandemik Covid-19. Namun perusahaan tetap harus memenuhi kewajibannya membayar THR itu bagi para pekerja. Seandainya ada pihak perusahaan yang tidak mampu membayar THR tersebut dengan dalih alasan kondisi keuangan, maka ada prosedur yang harus ditempuh.
Dia juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 06 tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Terkait perihal itu pihak perusahaan diwajibkan membayar hak pekerja tersebut.
Pemerintah mewajibkan pengusaha membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh, termasuk pada tahun ini yang masih berada dalam kondisi pandemik Covid-19.
“Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021, Pemerintah mewajibkan para pengusaha untuk melakukan pembayaran THR secara penuh, atau tanpa dicicil,” bebernya.
“Sebab bagi mereka pekerja, THR sangat diharapkan. Apalagi di tengah kondisi saat ini. Meski tidak boleh mudik lebaran, uang THR tersebut dibutuhkan pekerja untuk berbagai keperluan. Apalagi itu memang hak pekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur pria yang akrab disapa Haji Alex ini.
Selain itu dirinya mengimbau kepada para pekerja dan masyarakat agar tidak mudik jelang lebaran tahun ini. Mengingat pemerintah telah mengimbau akan perihal tersebut.
“Semua itu bertujuan agar penyebaran pandemik Covid-19 tidak bertambah banyak. Seperti kasus yang terjadi di Negara India,” demikian imbau Raden Sudarto yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Barsel. (Amr/Red/BRP).

Pos terkait