Anggota Dewan Ingatkan Pengusaha agar Bayar THR Jelang Idul Fitri 1442 Hijriah

Anggota DPRD Barsel Tri Wahyuni diambil foto sebelum masa pandemik Covid-19

BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel),  Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Wahyuni, mengingatkan pengusaha agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan menjelang Idul Fitri 1442 H.
Dijelaskannya, pemerintah sudah memberikan banyak stimulus untuk meringankan beban dunia usaha selama pandemi Covid-19.
“Akan meningkatkan konsumsi masyarakat dan menjadi penggerak roda perekonomian Indonesia,” ujarnya, Minggu (02/05/2021) kepada awak media di Buntok.
Sebab, terkait dengan THR pelaku usaha wajib untuk membayarkan kepada karyawannya. Karena salah satu untuk mendorong konsumsi menjelang lebaran adalah pemberian THR kepada karyawan.
“Nah ini tadi disampaikan bahwa sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR, karena berbagai kegiatan sudah diberikan itu,” demikian pungkas politisi PDI – Perjuangan Barsel ini. (Amr/Red/BRP).

Pos terkait