BARITORAYAPOST.COM (Tulungagung) – Anggota Koramil Tipe B 0807/05 Ngunut bersinergi dengan anggota Polsek Ngunut menggelar Operasi Yustisi Gabungan di tempat berkumpulnya masyarakat atau area publik di wilayah Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Rabu (25/11/2020).
Tempat yang menjadi sasaran utama kali ini merupakan jalan ramai penghubung desa dimana banyak masyarakat melaluinya. Hasil pantauan tidak begitu banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan artinya masyarakat wilayah Ngunut sampai saat ini mayoritas masih mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan operasi yustisi itu sendiri merupakan kegiatan implementasi dalam rangka menindaklanjuti Pergub Jatim No 23 Tahun 2020 dan Perbup Tulungagung No 57 Tahun 2020 di wilayah Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.
Di tempat terpisah, Danramil 0807/05 Kapten Arh Didik menyebutkan bahwa operasi yustisi yang dilakukan anggotanya bersama anggota Polsek Ngunut untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta mengingatkan kepada masyarakat betapa pentingnya memakai masker saat sedang di luar rumah.
“Operasi yustisi gabungan ini untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dan untuk memutus mata rantai covid 19.” ungkap Danramil Ngunut. (Penrem 0807
Post Views: 318