BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Anggota Polsek Benua Lima melakukan kegiatan rutin patroli sambang sekaligus mensosialisasikan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 08.50 Wib.
Anggota Polsek Benua Lima Ajak ASN Kecamatan Benua Lima Berantas Pungli

Kali ini anggota Polsek Benua Lima menyambangi kantor Kecamatan Benua Lima yang berada di jalan Padat Karya Kelurahan Taniran Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur (Bartim) Kalteng untuk mensosialisasikan Saber Pungli kepada pegawai kecamatan.
“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini kita lakukan setiap hari dengan tujuan pencegahan sehingga Kec. Benua lima bebas dari pungli,” kata Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos
Dia menambahkan, bahwa untuk pencegahan segala bentuk Pungli kita harus saling mengingatkan dan kita juga mengajak semua pihak untuk mendukung pemerintah dalam hal pemberantasan Pungli sesuai Kepres nomor 87 tahun 2016.
Pegawai Kecamatan Benua Lima juga bisa membantu kita apa bila atau melihat kegiatan pungli baik di tempat kerja maupun di tempat tinggal mereka agar bisa melapor ke Polsek atau langsung ke Satgas Saber Pungli Kab. Bartim. (dk/Sam)