
BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Anggota piket Polsek Benua Lima Benua Lima rutin melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng.
Hari ini Selasa (4/5/2021) sekitar pukul 09.40 Wib anggota piket Polsek Benua Lima melaksanakan patroli sekaligus mengajak pegawai Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat.
Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Akibat Karhutla akan terjadi kabut asap yang tentunya akan mengganggu kegiatan transportasi, untuk itu kita mengajak pegawai Kemenhub untuk turut mensosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Ipda Samudi
Harapan kita di wilayah Polsek Benua Lima masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla. (dk/Sam)