
Kegiatan ini setiap malam dilaksanakan anggota piket Polsek Benua lima sesuai perintah dari Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, SH, SIK, M.PICT untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah sholat tarawih di bulan suci Ramadhan 1442 H.
“Kita melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat yang melaksanakan ibadah di tempat ibadah, kita juga memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan covid-19 saat beribadah,” kata Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos
Ipda Samudi menambahkan bahwa Jamaah serta pengurus Masjid dan Mushola atau Langgar harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam melaksanakan ibadah di tempat ibadah sesuai surat edaran (SE) dari Kementrian Agama tentang panduan Ibadah Ramadhan 1442 H/2021 M dan juga sesuai maklumat Kapolres Bartim.
“Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran dan melindungi masyarakat dari Covid-19, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan aman,” jelasnya. (dk/Sam)