Anggota Polsek Benua Lima Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga

– Barito Timur – Anggota piket Polsek Benua Lima Benua Lima rutin melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah.

Hari ini Senin (30/8/2021) sekitar pukul 09.00 Wib anggota Polsek Benua Lima Briptu Thomas melaksanakan tugas rutin sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga masyarakat Kecamatan Benua lima di Kelurahan Taniran Kec. Benua Lima Kab. Bartim.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.

“Karhutla akan menimbulkan bencana kabut asap, untuk itu pemerintah melarang membakar hutan dan lahan. Kita dari Polsek Benua Lima setiap hari mensosialisasikan larangan Karhutla sebagai upaya pencegahan dini,” kata Ipda Samudi

Harapan kita di wilayah Polsek Benua Lima masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla. (dk/Sam)

Pos terkait