
Siang ini Selasa (28/4/2021) sekitar pukul 11.40 Wib anggota piket Polsek Benua Lima melaksanakan patroli dialogis sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada ASN UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Benua Lima di kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Benua Lima Kab. Bartim.
Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Sosialisasi Karhutla tiap hari kita lakukan di wilayah kecamatan Benua Lima sebagai upaya dini pencegahan Karhutla, hari ini kita mengajak pegawai UPT Dinas Pendidikan turut mensosialisasikan kepada masyarakat,” kata Ipda Samudi
Harapan kita di wilayah Polsek Benua Lima masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang sengaja membakar hutan dan lahan. (dk/Sam)