
Hari Minggu (30/5/2021) sekitar pukul 09.00 Wib, anggota Polsek Benua Lima Bripka Wahyu melaksanakan kegiatan rutin patroli Kamtibmas sekaigus sosialisasi larangan Karhutla kepada warga desa Kandris Kec. Benua Lima Kab. Bartim.
Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Sosialisasi larangan Karhutla ini tiap hari kita lakukan di wilayah kecamatan Benua Lima sebagai upaya dini pencegahan Karhutla,” kata Ipda Samudi
Harapan kita di wilayah Polsek Benua Lima masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang sengaja membakar hutan dan lahan. (dk/Sam)