Polres Lamandau-Guna mencegah berkembangnya covid 19 di wilayahnya, Ps.Kanit Patroli Aipda Efenson bersama Anggota laksanakan ops yustisi di Kelurahan Kudangan, Sabtu ( 22/01/22).
Giat tersebut bertempat di depan mako polsek delang, Operasi Yustisi penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 dengan sasaran masyarakat pengguna jalan,
baik R2 maupun R4 yang melintas di depan Mapolsek delang.
Dalam ops tersebut dilaksanakan dengan cara Menghentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Kepada masyarakat diberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai Masker, mencuci tangan, menjaga jarak. menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.
Ps.Kanit patroli Aipda Efenson menerangkan dengan adanya ops yustisi, dengan tujuan menyadarkan masyarakat agar supaya warga masyarakat patuhi protokol kesehatan. (Edj).