Anggota Polsek Kapuas Kuala Bersama Masyarakat Desa Sei Bakut Deklarasi HPUS

Polres Kapuas – Personil Polsek Kapuas Kuala, Polres Kapuas, Polda Kalteng Bripka Bakti dan Briptu Murani melaksanakan giat sambang dan melaksanakan deklarasi Anti HPUS bersama masyarakat di Desa Sei Bakut Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Minggu (12/9/2021) Pukul 13.30 WIB.

Bripka Bakti menghimbau agar masyarakat bijak saat bermedia sosial dan stop HPUS (hoax, pornografi, ujaran kebencian dan sara), sehingga apabila menemukan informasi yang tidak pas di media sosial masyarakat tidak segan segera melaporkan kepada Kepolisian khususnya informasi yang dapat menjadi potensi gangguan kamtibmas.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Prmono menjelaskan kegiatan imbauan ini untuk mengajak masyarakat agar tidak mudah terhasut isu sara, faham radikal, dan terprovokasi berita bohong (hoax) yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Kapuas Kuala.

“Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi-informasi terkait dengan potensi potensi kerawanan yang ada di desa dan menghindari atau tidak menanggapi berita-berita yang belum jelas kebenaranya baik dari media sosial, eloktronik dan media cetak, hoax,” ungkap Kapolsek.

Berita hoax memang sangat besar pengaruhnya, jika tidak di sikapi dengan bijak, oleh karena itu, Polri khususnya Polsek Kapuas Kuala juga ingin berkontribusi secara nyata dalam bentuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dengan tujuan menciptakan harkamtibmas yang kondusif. (Or)

Pos terkait