Anggota Polsek Lamandau Sosialisasikan Himbauan Melalui Banner cegah Karhutla

Polres Lamandau-Bhabinkamtibmas Desa sumber Cahaya Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng Briptu Widyanthoy Melakukan Kegiatan himbauan tentang Karhutla Di Desa Sumber Cahaya Kecamatan Belantikan Raya Kabupaten Lamandau, Selasa (15/03/2022).

Selama kegiatan himbauan Karhutla Briptu Widyanthony menyampaikan kepada warga Desa Sumber Cahaya,Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Selama Musim Kemarau Berlangsung. Memberikan Pemahaman Kepada Masyarakat , bahwa Kegiatan Membakar Hutan Dan Lahan Adalah Tindakan Yang Melanggar Hukum Dan Dapat Dihukum Pidana Dengan Ancaman Penjara Serta Denda Yang Harus Dibayar.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi yang dilakukan itu merupakan kegiatan yang selalu di lakukan oleh Anggota Lamandau Polres Lamandau Polda Kalteng guna mengantisipasi penyebaran kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan asap yang berbahaya seperti tahun tahun sebelumnya.

Selain itu tidak lupa Briptu Widyanthony selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna meberantas dan mengurangi penyebaran covid-19.(Hp).

Pos terkait