Polres Kapuas – Anggota Polsek Mantangai, Polres Kapuas, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasikan tentang protokol kesehatan serta 5M Dan bagikan masker kepada warga yang sedang beraktivitas, Selasa (22/2/2022) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah rantai penyebaran virus covid 19 di sekitaran Kecamatan Mantangai.
Hal ini agar menyadarkan warga dalam menjaga kesehatan di zaman pandemi virus covid 19 yang masih mewabah dan menghimbau tentang 5M yaitu Menjaga Jarak, memakai masker, mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K melalui Kapolsek Mantangai AKP Fry Mayedi Sastrawan, S.E Menyampaikan agar terus berikan imbauan maupun sosialisasi tentang pencegahan dan aturan pemerintah tentang protokol kesehatan guna mencegah rantai virus covid 19 khususnya di wilkum Kec. Mantangai sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif. (Or)