Polres Kapuas – Anggota Polsek Mantangai, Polres Kapuas, Polda Kalteng terus mengajak masyarakat agar mencegah adanya illegal mining atau penambang liar kepada masyarakat di Kec. Mantangai Kab. Kapuas, Prov. Kalteng. Kamis (16/9/2021) pukul 11.00 WIB.
Petugas melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi Stop Illegal Mining atau penambangan liar dan penggunaan bahan kimia merkuri atau sianida.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mantangai menyampaikan kegiatan ini dilakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di Kab. Kapuas dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat.
“Maka dari itu Polsek Mantangai mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya.
“Harapannya dari sosialisasi ini dapat dipahami dengan baik, dan bersama-sama melakukan pencegahan,” ucapnya.
Selain itu, ia juga berpesan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19, yang masih terjadi saat ini.
“Selalu terapkan protokol kesehatan seperti 5 M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi” pungkasnya. (Or)