Polres Kapuas – Untuk mencegah dan memutus mata rantai kasus Covid-19 diwilayah Desa Sei Tatas Kec. Pulau Petak, personil Polsek Pulau Petak Mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.Kegiatan tersebut dilakukan di Desa Sei Tatas Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas, dimana banyak warga yang sedang berbelanja dan nongkrong sehingga harus menggunakan masker dan menjaga jarak.“Anggota Polsek melaksanakan giat patroli malam ini untuk memberikan imbauan kamtibmas maupun imbauan agar memperhatikan protokol kesehatan saat berbelanja ataupun sedang nongkrong,”kata Kapolsek Pulau Petak Akp Kasil B.Kawinata, Kamis (27/01/2022) Malam.Kapolsek berharap warganya selalu mematuhi dan mentaati 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, sehingga tidak menjadikan klaster baru di wilayah Kec. Pulau Petak.“Selain menyampaikan tentang protokol kesahatan guna memutus mata rantai covid-19,”tutupnya. (MA)
Anggota Polsek Pulau Petak Melaksanakan (KRYD) Dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Guna Pencegahan Covid-19 Dikecamatan Pulau Petak
