Anggota Polsek Pulau Petak Mengikuti Kegiatan Musyawarah Dalam Rangka Penetapan Penerima BLT T.A 2022

Polres Kapuas-Anggota Polsek Pulau Petak Bermusyawarah dengan PJ. Kades Anjir Palambang,Ketua BPD Anjir Palambang,Polmas Polsek Pulau Petak,Pendamping lapangan,Perangkat Desa Anjir Palambang dan Ketua RT 1~7 pada desa Anjir Palambang koordinasi perihal penetapan BLT T.A 2022 diwilayah Kecamatan Pulau Petak,Senin 10-01-2022 Pagi.Pada musyawarah tersebut membahas tentang :-Penambahan kuota penerima bantuan tunai sebanyak 84 org dari jumlah sebelumnya pada tahun 2021 sebanyak 35 org dgn menganggarkan 40% dari dana desa.-Penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa.Kapolsek Pulau Petak melalui anggota nya berpesan “laksanakan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan dan saling terbuka kepada masyarakat”. (MA)

Pos terkait