Polres Kapuas-Anggota Polsek Pulau Petak Bermusyawarah dengan PJ. Kades Anjir Palambang,Ketua BPD Anjir Palambang,Polmas Polsek Pulau Petak,Pendamping lapangan,Perangkat Desa Anjir Palambang dan Ketua RT 1~7 pada desa Anjir Palambang koordinasi perihal penetapan BLT T.A 2022 diwilayah Kecamatan Pulau Petak,Senin 10-01-2022 Pagi.Pada musyawarah tersebut membahas tentang :-Penambahan kuota penerima bantuan tunai sebanyak 84 org dari jumlah sebelumnya pada tahun 2021 sebanyak 35 org dgn menganggarkan 40% dari dana desa.-Penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa.Kapolsek Pulau Petak melalui anggota nya berpesan “laksanakan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan dan saling terbuka kepada masyarakat”. (MA)
Anggota Polsek Pulau Petak Mengikuti Kegiatan Musyawarah Dalam Rangka Penetapan Penerima BLT T.A 2022
