Anggota Polsek Sematu Jaya, Pos Pol Menthobi Raya  Sosialisasi Karhutla

Polres Polres-Demi mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Sematu Jaya, Pos Pol Menthobi Raya, Polres Lamandau, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi tentang bahaya KARHUTLA di Desa Lubuk Hiju, Kecamatan Methobi Raya. Minggu, (23/1/ 2022).

Kapolsek Sematu Jaya, Iptu Karno, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat bisa mengerti dan faham tentang bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara membakar.

Bacaan Lainnya

“Siapa saja yang membuka hutan lahan dengan cara membakar, tentu akan  mendapatkan sanksi hukumnya kepada masyarakat, untuk itulah kita hadir dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan sanksi karhutla,” Ucapnya.

Kapolsek juga menjelaskan, sebagai lini terdepan dan bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus bisa memberikan himbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar, kepada masyarakat.

“Hal ini bertujuan adalah untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Methobi Raya,” Jelasnya.

Dalam melakukan sosialisasi karhutla, anggota lebih secara preventif, guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan. Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (Krn).

Pos terkait