Polres Kapuas – Kapolsek Timpah melalui anggota Polsek Timpah Bripka Firman melaksanakan pengamanan program vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Aruk Desa Aruk Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis (20/1/2022) pukul 09.00 WIB.
“Kegiatan pengamanan ini untuk mendukung program Pemerintah dalam percepatan dan mensukseskan program vaksinasi sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19,” Ucap Bripka Firman.
Pengamanan di lakukan Anggota Polsek Timpah dengan tetap menghimbau kepada guru dan anak didik di SDN 1 Aruk untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan vaksinasi yang di lakukan oleh Puskesmas Timpah di monitoring dan di amankan oleh Anggota Polsek Timpah.
“Pagi ini anggota melakukan pengamanan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebagaimana upaya percepatan vaksinasi yang di berikan kepada para siswa Sekolah Dasar yang sudah berusia 6 – 11 tahun,” ucap Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy, S.H.
Kapolsek Timpah juga Mengatakan, “kegiatan pengamanan dan monitoring ini sekaligus pengamanan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas, sehingga dapat memberikan kelancaran kepada para tenaga medis maupun Siswa yang akan menerima suntik vaksin Covid-19,” jelas Kapolsek. (Or)