Anggota Pos Pol Menthobi Raya, Polsek Sematu Jaya, Polres Lamandau Sosialisasi Karhutla

Polres Lamandau-Demi mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pos Pol Menthobi Raya, Polsek Sematu Jaya, Polres Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bhabinkamtibmas Bripka Husni Raye melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya KARHUTLA di Desa Melata, Kecamatan Menthobi Raya, Kamis (3/2/ 2022).

Kapolsek Sematu Jaya, Iptu Karno, mengatakan tujuan sosialisasi ini agar masyarakat bisa mengerti dan paham tentang bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara membakar.

Bacaan Lainnya

“Siapa saja yang membuka hutan lahan dengan cara membakar, tentu akan  mendapatkan sanksi hukum yang diberikan kepada masyarakat, untuk itulah, Polsek Sematu Jaya Polres Lamandau selalu mengingatkat dan mensosialisasi  masyarakat tentang Larangan untuk membakar hutan ( lahan) dalam membuka lahan ataupun kebun ,” Ucapnya.

Polsek juga menjelaskan, sebagai lini terdepan dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus maksimal memberikan himbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar, kepada masyarakat.

“Hal ini bertujuan adalah untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sematu Jaya” Jelasnya.

Dalam melakukan sosialisasi karhutla, anggota lebih secara preemtive dan Prementive guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan. Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (Krn).

Pos terkait