BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Anggota Propam Polres Lamandau, Polda Kalteng, Brigpol Edy Supriadi melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan bagi personel Polres Lamandau, Jumat, (18/12/2020) pagi.
Anggota Propam Polres Lamandau terapkan prokes
Kegiatan ini di lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di internal Polres Lamandau Sebelum Personel melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebelum masuk ke ruangan kerja personil Polres Lamandau di wajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H. melalui kasipropam Ipda Ida Bagus Artawan saat di konfirmasi menyampaikan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, propam melakukan kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri di Polres Lamandau, apabila di temukan anggota tidak menggunakan masker propam tidak akan segan segan memberikan saksi.
“kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan Pimpinan untuk memutus mata rantai penyebaran civid 19 dan memberikan contoh kepada masyarakat” tambah ucap kasipropam. (hms1)