BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Sat Lantas Polres Kotim kembali melaksanakan Pemeriksaan beberapa kendaraan yang melintas memasuki wilayah kabupaten kotawaringin timur , Jl.cilik riwut km 30 perbatasan sampit katingan. Sabtu(19/12/2020) dini hari.
Antisipasi Barang Terlarang Sat Lantas Rutin Adakan Pemeriksaan Di Jalan
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E menegaskan kepada anggota nya terus lakukan secara rutin kegiatan kepolisian di jalan raya secara intensif daerah perbatasan kota.
“Terutama diwilayah jalur akses keluar masuk kendaraan luar kota yang akan memasuki wilayah kabupaten kotawaringin timur. Hal ini di maksudkan untuk menekan apa bila ada kendaraan yang bermuatan barang terlarang.”ujar kasat
Tidak ada celah sedikit pun bagi para pelanggar di wilayah kabupaten kotawaringin timur untuk tempat barang terlarang.
“Disampaikan juga kepada seluruh masyarakat agar tidak mencoba coba untuk melakukan hal yang melanggar hukum kami akan tindak tegas.” Jelas kasat. (FQ).