Antisipasi Karhutla, Anggota Polsek Bukit Sawit Berikan Imbauan kepada Warga

Polres Barito Utara, – Sambangi warga binaannya, anggota Polsek Bukit Sawit Berikan imbauan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada sejumlah masyarakat Desa Bukit Sawit , Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Rabu (2/9/2020) pagi.


Anggota Polsek Bukit Sawit, Bripka Rudi Harnoko mengungkapkan “kepada masyarakat Desa Bukit Sawit dan Masyarakat Desa Trahean kami dari Kepolisian Sektor Bukit memberikan himbauan serta sosialiasi mengenai laranan membakar hutan dan lahan baik secara lisan maupun melalui spanduk-spanduk larangan membakaran hutan,”ujarnya


Selain berikan imbauan karhutla, pihaknya juga melaksanakan patroli sekaligus monitoring dan pendataan lokasi lahan rawan karhutla.


“Kita telah mendata lahan-lahan milih masyarakat yangmemiliki potensi untuk dibakar, dan kita memberikan imbauan kepada pemilik lahan untuk tidak dilakukan pembakaran,” pungkasnya. (Ryt)

Pos terkait