ANTISIPASI KARHUTLA, POLSEK DELANG SOSIALISASIKAN KARHUTLA KE WARGA

Polres Lamandau-Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng dalam rangka menghadapi datangnya musim kemarau sebagai upaya pencegahan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan Polsek Delang terus lakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor : Mak/01/II/2021 kepada warga masyarakat di Desa Penyombaan, Kecamatan Delang, Kamis (3/2/2022).

Kapolsek Delang IPTU EDY JAKA P mengatakan akan terus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana terhadap Pembakaran  Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat di wilayah hukumnya.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi dilakukan bertujuan agar warga masyarakat mengetahui akibat yang ditimbulkan dan sanksi pidananya apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat sadar dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, tutup Kapolsek Delang.(Edj).

Pos terkait