Lamandau-Satuan Binmas Polres Lamandau tidak henti hentinya melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kabupaten Lamamdau, Minggu (27 /02/2022).
Berbagai antisipasi dari pemerintah, TNI, maupun Polri secara dini telah dilakukan, baik dengan cara pemberian maklumat, pemasangan spanduk, penyuluhan maupun sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla). Sosialisasi disampaikan kepada perusahaan perkebunan maupun kalangan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Lamandau.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kasat Binmas Polres Lamandau AKP Dartono beserta anggota dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada seluruh perangkat desa dan warga agar jangan membakar hutan dan lahan, apabila mengetahui adanya pembakaran lahan agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti.(Dtn).