Antisipasi Karhutla Sejak Dini, Polsek Permata Intan Bersama Tim Gabungan Ajak Warga Stop Karhutla

BARITORAYAPOST.COM (Polres Murung Raya) – Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Polres Murng Raya Polda Kalteng bersama tim gabungan melaksanakan Sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan dilakukan di Kel. Tumbang Lahung, Kec. Permata Intan, Kab. Murung Raya, Selasa (26/01/2021) pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Permata Intan Ipda Monang Siagian melalui Brigpol Bambang mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kelurahan tersebut.
“Sosialisasi tersebut di sampaikan kepada warga Tumbang Lahung dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla. Sehingga, Karhutla dapat segera diatasi.
Di sisi lain, Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan.
“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” ungkapnya. (van)

Pos terkait