BARITORAYAPOST.COM (Polres Barsel) – Mengantisipasi pemudik, Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng menyiapkan tiga titik posko penyekatan dan satu pos terpadu.
Antisipasi Pemudik, Polres Barito Selatan Siapkan 3 Titik Pos Penyekatan dan 1 Pos Terpadu
Kapolres Barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., Sabtu (1/5/2021) siang, mengatakan, pihaknya mendirikan tiga pos penyekatan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran dan satu pos terpadu sebagai pos induk.
“Adapun tiga pos sekat tersebut berada di Pospol Kalahien, Pospol Bundaran Sanggu dan Pospol Patas I di Kecamatan Gunung Bintang Awai. Sementara untuk Pos terpadu berada di Pos Lantas pertigaan lampu merah simpang Kangkung,” imbuhnya.
Ia menyebut, pemberlakuan penyekatan arus mudik lebaran bagi masyarakat akan diterapkan secara ketat mulai sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
“Untuk transportasi umum darat dan angkutan sungai dan penyeberangan, semua diwajibkan memiliki surat Rapid Test Antigen/Tes Genose. Sedangkan untuk kendaraan pribadi diimbau melakukan test RT-PCR/rapid test antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan atau Genose C19,” terang Kapolres.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat dimasa pandemi Covid-19 termasuk pemudik yang keluar masuk wilayah Barito Selatan.
Sementara itu, untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan, pihaknya menggencarkan patroli di lokasi dan jam rawan, seperti toko emas, bank, pasar, dan objek vital lain.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Selatan untuk menunda mudik lebaran, sayangi keluarga dan kerabat di kampung halaman dari penularan Covid-19,” tandasnya. (bow)